Jenis-jenis bidang akuntansi
a. Akuntansi Keuangan Akuntansi jenis ini berkait dengan laporan keuangan untuk pihak-pihak di luar perusahaan pelapor.
b. Akuntansi Pemeriksaan Bidang ini ditekuni dan digunakan oleh staff-staff lembaga audit yang menilai laporan suatu perusahaan atau badan pemerintahan.
c. Akuntansi Manajemen Bidang satu ini juga terkait dengan laporan akan tetapi untuk kepentingan internal, semisal seorang akuntan perusahaan yang melaporkan jalannya pengeluaran dan pemasukan dana perusahaan kepada manajer.
d. Akuntansi Pembiayaan Bidang ini mengarhkan staff perusahaan untuk mengalkulasi dan menganalisis biaya produksi sebuah barang sebagai pertimbangan dalam menentukan harga jual produk.
e. Akuntansi Perpajakan Bidang perpajakan menetapkan besaran pajak untuk masing-masing pembayar pajak berdasarkan kategorinya masing-masing.
f. Akuntansi Penganggaran Akuntansi ini tak ubahnya rencana kerja yang berisi proyeksi serta arah pemakaian uang perusahaan baik yang berasal dari pendapatan maupun biaya-biaya lain dalam jangka waktu tertentu.
g. Akuntansi Pemerintahan Bidang satu ini mengambil spesialisasi terhadap sistem akuntansi yang diterapkan di sebuah badan pemerintahan.
Laporan keuangan adalah laporan yang di rancang untuk para pembuat keputusan baik di dalam maupun diluar perusahaan mengenai posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan. Menurut Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) tahun 1984 yang di keluarkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyebutkan bahwa laporan keuangan meliputi neraca , perhitungan rugi/laba dan catatan atas laporan keuangan . Untuk lebih dapat menggambarkan cara jelas sifat dan perkembangan perubahan yang di alami perusahaan dari waktu ke waktu, sangat dianjurkan agar perusahaan menyusunlaporan keuangan komparatif, setidaknya untuk duaa tahun terakhir.
Syarat-syarat laporan keuangan :
1. Relevan artinya bahwa informasi yang dijadikan harus ada hubungan dengan pihak-pihak yang memerlukan untuk mengambil keputusan.
2. Dapat dimengerti artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan secara jelas dan mudah difahami oleh para pemakainya.
3. Daya uji artinya bahwa laporan keuangan yang disusun berdasarkan konsep-konsep dasar akuntansidan prinsip-prinsip akuntansi yang dianut, sehingga dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain.
4. Netral artinya bahwa laporan keuangan yang disajikan bersifat umum, objektif dan tidak memihak pada kepentingan pemakai tertentu.
5. Tepat waktu artinya bahwa laporan keuangan harus di sajikan tepat pada waktunya .
6. Daya banding artinya bahwa perbandingan laporan keuangan dapat diadakan baik antara laporan perusahaan dalam tahun tertentu dengan tahun sebelumnya atau laporan keuangan perusahaan tertentu dengan perusahaan lain pada tahun yang sama.
7. Lengkap artinya bahwa laporan keuangan yang disusun harus memenuhi syarat-syarat tersebut diatas dan tidak menyesatkan pembaca.
Referensi
:
https://anitawulan.wordpress.com/2011/02/27/syarat-syarat-laporan-keuangan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar