A. Sistem ekonomi tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem ekonomi di mana organisasi kehidupan ekonomi dijalankan menurut kebiasaan, tradisi masyarakat secara turun-temurun dengan mengandalkan faktor produksi apa adanya.
Ciri-ciri sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
1. Belum adanya pembagian kerja yang jelas.
2. Ketergantungan pada sektor pertanian/agraris.
3. Ikatan tradisi bersifat kekeluargaan sehingga kurang dinamis.
4. Teknologi produksi sederhana.
Kebaikan sistem ekonomi tradisonal adalah sebagai berikut:
1. Menimbulkan rasa kekeluargaan dan kegotongroyongan masing-masing individu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
2. Pertukaran secara barter dilandasi rasa kejujuran daripada mencari keuntungan. Keburukan sistem ekonomi tradisional adalah sebagai berikut:
1. Pola pikir masyarakat secara umum yang masih statis.
2. Hasil produksi terbatas sebab hanya menggantungkan faktor produksi alam dan tenaga kerja secara apa adanya.
B. Sistem ekonomi terpusat/komando
Sistem ekonomi terpusat adalah sistem ekonomi di mana pemerintah memegang peranan paling penting atau dominan dalam pengaturan kegiatan ekonomi. Dominasi dilakukan melalui pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh anggota masyarakat. Negara yang menganut sistem ini antara lain : Rusia, RRC, dan negara-negara Eropa Timur (bekas negara Uni Soviet).
Ciri-ciri sistem ekonomi terpusat adalah sebagai berikut:
1. Kegiatan perekonomian dari produksi, distribusi, dan konsumsi serta harga ditetapkan pemerintah dengan peraturan negara.
2. Hak milik perorangan atau swasta tidak diakui, sehingga kebebasan individu dalam berusaha tidak ada.
3. Alat-alat produksi dikuasai oleh negara.
Kebaikan sistem ekonomi terpusat adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah lebih mudah dalam mengadakan pengawasan dan pengendalian.
2. Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan ekonomi.
3. Kemakmuran masyarakat merata.
4. Perencanaan pembangunan lebih cepat direalisasikan. Keburukan sistem ekonomi terpusat adalah sebagai berikut:
1. Adanya pemasungan daya kreasi masyarakat sehingga hampir semua inisiatif, inovasi diprakarsai oleh pemerintah.
2. Adanya pasar gelap yang diakibatkan adanya pembatasan yang terlalu ketat oleh pemerintah.
3. Anggota masyarakat tidak dijamin untuk memilih dan menentukan jenis pekerjaan serta memilih barang konsumsi yang dikehendaki.
4. Pemerintah bersifat paternalistis, artinya apa yang telah diatur/ditetapkan oleh pemerintah adalah benar dan harus dipatuhi.
C. Sistem ekonomi liberal
Sistem ekonomi liberal adalah suatu sistem ekonomi yang
menghendaki kebebasan yang seluas-luasnya bagi setiap individu untuk melakukan tindakan ekonomi tanpa campur tangan dari pemerintah. Suatu kondisi di mana pemerintah benar-benar lepas tangan dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam istilah ekonomi disebut laissez-faire. Negara-negara yang menganut sistem ekonomi liberal adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Belgia, Irlandia, Swiss, Kanada, dan Indonesia yang pernah menganut sistem ekonomi liberal pada tahun 1950-an.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. Diakuinya kebebasan pihak swasta/masyarakat untuk melakukan tindakantindakan ekonomi.
2. Diakuinya kebebasan memiliki barang modal (barang kapital).
3. Dalam melakukan tindakan ekonomi dilandasi semangat untuk mencari keuntungan sendiri.
Kebaikan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. Adanya persaingan sehingga mendorong kemajuan usaha.
2. Campur tangan pemerintah dalam bidang ekonomi kecil sehingga mendorong kesempatan lebih luas bagi pihak swasta.
3. Produksi didasarkan pada permintaan pasar atau kebutuhan masyarakat.
4. Pengakuan hak milik oleh negara mendorong semangat usaha masyarakat.
Keburukan sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. Adanya praktik persaingan tidak sehat, yaitu penindasan pihak yang lemah.
2. Persaingan tidak sehat dapat menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat. 3. Timbulnya praktik yang tidak jujur yang didasari mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya, sehingga kepentingan umum dikesampingkan.
D. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran yaitu suatu sistem ekonomi di mana di satu sisi pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk berusaha dalam melakukan kegiatan ekonomi, tetapi disisi lain pemerintah ikut campur tangan dalam perekonomian yang bertujuan menghindari penguasaan secara penuh dari segolongan masyarakat terhadap sumber daya ekonomi.
Campur tangan pemerintah tersebut dalam bentuk:
1. Membuat peraturan atau undang-undang yang mengatur dan mengawasi kegiatan ekonomi masyarakat.
2. Mendirikan perusahaan-perusahaan negara yang kegiatannya hampir sama dengan kegiatan usaha swasta, yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat banyak.
3. Pemerintah menetapkan berbagai kebijakan-kebijakan dalam bidang perekonomian.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut:
1. Adanya pembatasan pihak swasta oleh negara pada bidang-bidang yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
2. Mekanisme kegiatan ekonomi yang terjadi di pasar adalah campur tangan pemerintah dengan berbagai kebijakan ekonomi.
3. Hak milik perorangan diakui tetapi penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan umum. Kebaikan sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut:
1. Sektor ekonomi yang dikuasai oleh pemerintah lebih bertujuan untuk kepentingan masayarakat.
2. Hak individu/swasta diakui dengan jelas.
3. Harga lebih mudah untuk dikendalikan.
Keburukan sistem ekonomi campuran adalah sebagai berikut:
1. Peranan pemerintah lebih berat dibandingkan dengan swasta.
2. Timbulnya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam pemerintah karena banyak sektor-sektor produksi yang lebih menguntungkan pihak pemerintah sedangkan sedikit sekali pengawasannya.
1. Sistem Ekonomi Tradisional Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
2. Sistem Ekonomi Pasar (Liberal/Bebas) Sistem ekonomi pasar adalah suatu sistem ekonomi dimana seluruh kegiatan ekonomi mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sistem ini sesuai dengan ajaran dari Adam Smith, dalam bukunya An Inquiry Into the Nature and Causes of the Wealth of Nations.
3. Sistem Ekonomi Komando (Terpusat) Sistem ekonomi komando adalah sistem ekonomi dimana peran pemerintah sangat dominan dan berpengaruh dalam mengendalikan perekonomian. Pada sistem ini pemerintah menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, dengan cara atau metode bagaimana barang tersebut diproduksi, serta untuk siapa barang tersebut diproduksi.
4. Sistem Ekonomi Campuran Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.
Dampak Positif
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
4. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan untuk permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijakan ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
5. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
6. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
7. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
8. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dampak Negatif
1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar