Sejarah koperasi di indonesia
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
Seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
1. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
2. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
3. Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal. Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.
Referensi :
https://who21.wordpress.com/2013/11/02/sejarah-koperasi-di-indonesia/
Selasa, 16 Oktober 2018
Minggu, 14 Oktober 2018
JENIS - JENIS KOPERASI DI INDONESIA
A. Koperasi Berdasarkan Jenisnya ada 4, yaitu :
• Koperasi Produksi (Koperasi Produksi melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang)
• Koperasi konsumsi (Koperasi Konsumsi menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang)
• Koperasi Simpan Pinjam (Koperasi Simpan Pinjam melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan)
• Koperasi Serba Usaha (Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri atas berbagai jenis usaha)
B. Berdasarkan keanggotaannya
• Koperasi Pegawai Negeri (Koperasi ini beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah)
• Koperasi Pasar (Koppas) (Koperasi pasar beranggotakan para pedagang pasar)
• Koperasi Unit Desa (KUD) (Koperasi Unit Desa beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan)
• Koperasi Sekolah (Koperasi sekolah beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa)
C. Berdasarkan Tingkatannya
• Koperasi Primer (Koperasi primer merupakan koperasi yang beranggotakan orang-orang)
• Koperasi sekunder (Koperasi sekunder merupakan koperasi yang beranggotakan beberapa koperasi)
D. Jenis koperasi berdasarkan fungsinya
• Koperasi Konsumsi (didirikan untuk memenuhi kebutuhan umum sehari-hari para anggotanya)
• Koperasi Jasa (adalah untuk memberikan jasa keuangan dalam bentuk pinjaman kepada para anggotanya)
• Koperasi Produksi (Bidang usahanya adalah membantu penyediaan bahan baku, penyediaan peralatan produksi, membantu memproduksi jenis barang tertentu serta membantu menjual dan memasarkannya hasil produksi tersebut)
Referensi:
Kamis, 03 Mei 2018
Tugas 6
Pertanian
Kelebihan : Memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian
Kekurangan : Produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal
Industri
Kelebihan
1. Akan memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah
Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai sentra produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.
2. Memperluas pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah.
3. Menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan secara luas Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.
4. Memperluas lapangan kerja Pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.
5. Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula pada meningkatnya pendapatan nasional Karena tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun 2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.
Kekurangan
1. Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam
Dengan adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di perbaharui kembali seperti semula.
2. Kalahnya investor domestik dengan inverstor asing
Tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat bersaing dengan investor asing.
Jasa
Kelebihan : Dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering Kekurangan : Pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis .
Kita memiliki upaya untuk mengelola SDA dan lingkungan hidup lebih baik. Kita memiliki harapan dan peluang yang cukup besar bahwa masalah lingkungan hidup yang makin rawan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
Berdirinya pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha asingpun juga ikut menambah sesaknya udara dengan polusi udara. Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar yang cenderung masih berladang dengan cara membuka atau menebang hutan dan menjadikannya ladang baru juga ikut serta dalam menambah penyebab kerusakan lingkungan alam. Tak benar juga kita selalu menyalahkan pemerintah sepenuhnya.
Disisi lain tumbuhnya pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomipun otomatis juga akan meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan.
Hal ini akan merugikan manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Salah satu hal yang diupayakan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan cara memusatkan pabrik-pabrik dalam satu kawasan yang disebut kawasan industri. Khusus untuk mengatasi masalah lingkungan hidup, pemerintah membuat Undang-undang no.23 tahun 1997 mengenai lingkungan hidup, tetapi kita juga harus mengawasi dan menjalankan UU tersebut sebagai pedoman etika bergaul dengan lingkungan hidup karena kita tidak bisa hidup jika kita tidak bersahabat dengan lingkungan alam kita.
1. KONDISI DAN STRUKTUR AWAL EKONOMI DALAM NEGERI
Suatu Negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah(Antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal(mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan.
2. BESARNYA PASAR DALAM NEGERI YANG DITENTUKAN OLEH KOMBINASI ANTARA JUMLAH POPULASI DAN TINGKAT PN RIIL PER KAPITA
Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.
3. CIRI INDUSTRIALISASI
Yang dimaksud disini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.
4. KEBERADAAN SDA
Ada kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.
5. KEBIJAKAN STRATEGI PEMERINTAH
Pola industrialisasi di Negara yang menerapkan kebijakan subtitusi impor dan kebijakan perdagangan luar negeri yang protektif(seperti Indonesia terutama selama pemerintahan Orde Baru hingga krisis terjadi) berbeda dengan di Negara yang menerapkan kebijakan promosi.
Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan usaha oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
Keagenan mendeskripsikan hubungan antara pemegang saham (shareholders) sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Manajemen merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham. Karena mereka dipilih, maka pihak manejemen harus mempertanggungjawabkan semua pekerjaannya kepada pemegang saham.
Waralaba adalah waralaba jika dalam bahasa Inggris yaitu dari kata “Franchising” dan jika dalam bahasa Francis yaitu “Franchise”, Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.
Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu pihak sebagian atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis seringkali mensubkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber daya untuk menyelesaikan sebuah proyek.
Kelebihan : Memiliki elastisitas permintaan yang rendah, artinya harga berubah berapapun orang akan tetep membeli produk pertanian
Kekurangan : Produksi nya konstan, sangat sulit ditingkatkan dan memiliki investasi yang mahal
Industri
Kelebihan
1. Akan memunculkan potensi yang dimiliki tiap-tiap daerah
Adanya pembangunan di enam koridor ekonomi akan menggali potensi-potensi yang dimiliki tiap-tiap koridor tersebut dan akan memaksimalkannya. Misal di pulau Sumatera akan memaksimalkan potensi sebagai sentra produksi dan pengolahan hasil bumi dan lumbung energi nasional. Begitu pula dengan pulau Kalimantan dapat memaksimalkan potensi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil tambang dan lumbung energi nasional, Papua-Maluku sebagai pengolahan sumber daya alam yang melimpah dan SDM yang sejahtera, Bali-Nusa Tenggara sebagai pintu gerbang pariwisata dan pendukung pangan nasional, Jawa sebagai pendorong industri dan jasa Nasional, serta Pulau Sulawesi sebagai pusat produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, dan perikanan nasional.
2. Memperluas pertumbuhan dengan menghubungkan daerah tertinggal dengan pusat pertumbuhan Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan memperluas proses pertumbuhan di berbagai daerah. Pembangunan tidak hanya terjadi di pusat kota saja melainkan di seluruh kota termasuk daerah tertinggal. Dengan adanya pembangunan di enam koridor akan mempercepat dan memperluas pertumbuhan ekonomi dan menjadikan pembangunan yang merata di tiap-tiap daerah.
3. Menghubungkan daerah terpencil dengan infrastruktur & pelayanan dasar dalam menyebarkan manfaat pembangunan secara luas Pembangunan yang telah merata di tiap-tiap wilayah akan mempermudah pembangunan sarana infrastruktur yang baik. Seperti di daerah timur Indonesia yang sampai saat ini infrastruktur disana kurang memadai, nantinya dengan adanya pembangunan di enam koridor akan membawa dampak positif bagi daerah-daerah yang dulunya masih tertinggal sebagai contoh jalan raya yang baik, pemenuhan kebutuhan listrik, dan sarana prasarana yang lainnya.
4. Memperluas lapangan kerja Pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan banyak investor baik domestik maupun asing. Dengan begitu maka akan membuka lapangan kerja sehingga akan mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Indonesia.
5. Meningkatkan pendapatan daerah yang berujung pula pada meningkatnya pendapatan nasional Karena tiap daerah dapat memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya, maka pendapatan daerah akan naik, apabila pendapatan daerah mengalami kenaikan, maka kenaikan juga akan terjadi pada pendapatan nasional. Dengan adanya MP3EI, pendapatan regional domestik bruto (PRDB) diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat yakni dari US$555 miliar di tahun 2010 menjadi US$1,09 triliun di tahun 2015 dan US$2,16 triliun di tahun 2030.
Kekurangan
1. Dapat mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam
Dengan adanya pemaksimalan potensi di tiap-tiap wilayah maka yang akan terjadi adalah pemanfaatan sumber daya alam secara besar-besaran yang dalam artian bahwa akan terjadi eksploitasi alam karena tiap wilayah berlomba-lomba untuk mendapatkan hasil yang maksimal dari potensi yang dimiliki. Akibatnya akan berdampak buruk bagi alam sekitar, misalnya eksploitasi hasil tambang, hal tersebut akan merusak daerah yang menjadi tempat galian tambang emas dan akan sulit untuk di perbaharui kembali seperti semula.
2. Kalahnya investor domestik dengan inverstor asing
Tidak menutup kemungkinan bahwa pembangunan di enam koridor ini akan mendatangkan investor-investor asing. Kita tahu bahwa sumber daya manusia yang di miliki indonesia masih agak kurang memadai untuk berdiri sendiri mengelola potensi-potensi alamnya. Seperi contoh di papua, pertambangan emas telah dikuasai investor asing untuk mengelolanya karena keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi di Indonesia. Selain itu, Pemerintah daerah tentunya akan lebih senang jika proyek pembangunan dipegang oleh investor asing karena pasti investor asing akan berani membayar mahal untuk mendapatkan hasil alam misalnya bijih emas. Untuk itu perlu disiasati bagaimana agar investor domestik dapat bersaing dengan investor asing.
Jasa
Kelebihan : Dapat meraih keuntungan tinggi dengan frekuensi aktivitas yang lebih sering Kekurangan : Pada pasar persaingan sempurna, tiap orang akan berkompetisi untuk menurunkan harga serendah mungkin, hal ini karena elastisitas permintaan yang tinggi, atau saat harga berubah sedikit maka permintaan akan berubah drastis .
Kita memiliki upaya untuk mengelola SDA dan lingkungan hidup lebih baik. Kita memiliki harapan dan peluang yang cukup besar bahwa masalah lingkungan hidup yang makin rawan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
Berdirinya pabrik-pabrik pengusaha dalam negeri sampai pabrik relokasi milik pengusaha asingpun juga ikut menambah sesaknya udara dengan polusi udara. Kondisi sosial budaya masyarakat sekitar yang cenderung masih berladang dengan cara membuka atau menebang hutan dan menjadikannya ladang baru juga ikut serta dalam menambah penyebab kerusakan lingkungan alam. Tak benar juga kita selalu menyalahkan pemerintah sepenuhnya.
Disisi lain tumbuhnya pabrik-pabrik lokal maupun asing di Indonesia juga berdampak pada bertambahnya lapangan pekerjaan sehingga pertumbuhan ekonomipun otomatis juga akan meningkat. Tapi yang mengecewakan ketika beberapa pabrik-pabrik tersebut tidak menghiraukan kelestarian lingkungan alam dengan membuang limbah cair ke sungai tanpa proses pengelolaan limbah yang berwawasan lingkungan.
Hal ini akan merugikan manusia dan juga ekosistem di sekitar lingkungan tersebut. Salah satu hal yang diupayakan pemerintah dalam mengurangi dampak negatif tersebut adalah dengan cara memusatkan pabrik-pabrik dalam satu kawasan yang disebut kawasan industri. Khusus untuk mengatasi masalah lingkungan hidup, pemerintah membuat Undang-undang no.23 tahun 1997 mengenai lingkungan hidup, tetapi kita juga harus mengawasi dan menjalankan UU tersebut sebagai pedoman etika bergaul dengan lingkungan hidup karena kita tidak bisa hidup jika kita tidak bersahabat dengan lingkungan alam kita.
1. KONDISI DAN STRUKTUR AWAL EKONOMI DALAM NEGERI
Suatu Negara yang pada awal pembangunan ekonomi atau industrialisasinya sudah memiliki industri-industri primer atau hulu seperti besi dan baja, semen, petrokimia, dan industri-industri tengah(Antara hulu dan hilir), seperti industri barang modal(mesin) dan alat-alat produksi yang relatif kuatakan mengalami proses industrialisasi yang lebih pesat dibandingkan Negara yang hanya memiliki industri-industri hilir atau ringan.
2. BESARNYA PASAR DALAM NEGERI YANG DITENTUKAN OLEH KOMBINASI ANTARA JUMLAH POPULASI DAN TINGKAT PN RIIL PER KAPITA
Pasar dalam negeri yang besar, seperti Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang merupakan salah satu faktor perangsang bagi pertumbuhan kegiatan-kegaiatan ekonomi, termasuk industri, karena pasar yang besar menjamin adanya skala ekonomis dan efisiensi dalam proses produksi(dengan asumsi bahwa faktor-faktor penentu lainnya mendukung). Jika pasar domestic kecil, maka ekspor merupakan alternatif satu” nya untuk mencapai produksi optimal.
3. CIRI INDUSTRIALISASI
Yang dimaksud disini adalah antara lain cara pelaksanaan industrialisasi, seperti misalnya tahapan dari dari implementasi, jenis industri yang diunggulkan, pola pembangunan sektor industri, dan insentif yang diberikan, termasuk insentif kepada investor.
4. KEBERADAAN SDA
Ada kecenderungan bahwa Negara-negara yang kaya SDA, tingkat diversifikasi dan laju pertumbuhan ekonominya relatif lebih rendah, dan Negara tersebut cenderung tidak atau terlembat melakukan industrialisasi atau prosesnya berjalan relatif lebih lambat dibandingkan Negara-negara yang miskin SDA.
5. KEBIJAKAN STRATEGI PEMERINTAH
Pola industrialisasi di Negara yang menerapkan kebijakan subtitusi impor dan kebijakan perdagangan luar negeri yang protektif(seperti Indonesia terutama selama pemerintahan Orde Baru hingga krisis terjadi) berbeda dengan di Negara yang menerapkan kebijakan promosi.
Kemitraan adalah kerjasama usaha antara usaha kecil dengan usaha menengah atau dengan usaha besar disertai pembinaan dan pengembangan usaha oleh usaha menengah atau usaha besar dengan memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan.
Keagenan mendeskripsikan hubungan antara pemegang saham (shareholders) sebagai prinsipal dan manajemen sebagai agen. Manajemen merupakan pihak yang dikontrak oleh pemegang saham untuk bekerja demi kepentingan pemegang saham. Karena mereka dipilih, maka pihak manejemen harus mempertanggungjawabkan semua pekerjaannya kepada pemegang saham.
Waralaba adalah waralaba jika dalam bahasa Inggris yaitu dari kata “Franchising” dan jika dalam bahasa Francis yaitu “Franchise”, Merupakan hubungan bisnis atau usaha antara pemilik merek, produk maupun sistem operasioal dengan pihak kedua yang berupa pemberian izin dari pemakaian merek, produk dan sistem operasional dalam jangka waktu yang telah di tentukan sebelumnya.
Subkontrak adalah pengaturan di mana kontrak bisnis satu pihak sebagian atau seluruh bagiannya dikontrakkan lagi ke pihak lain. Bisnis seringkali mensubkontrakkan jika mereka kurang memiliki keahlian atau sumber daya untuk menyelesaikan sebuah proyek.
Referensi :
Tugas 5
Karena diera globalisasi atau kebebasan,dimana
setiap Negara didalam melakukan perdagangan tidak lagi dibatasi oleh batas
teritori,maka kita dituntut untuk mampu berkompetisi dan berinovasi agar dapat
bertahan dan tidak terpuruk dalam era globalisasi.dan
salah satu teori perdagangan internasional yang perlu kita terapkan adalah
dari:
Adam Smith(teori keunggulan mutlak),yaitu Negara akan memperoleh keunggulan mutlak,dikarenakan Negara tersebut mampu memproduksi barang dan jasa dengan biaya lebih rendah dari Negara lain.maupun terori dari.
Ricardian(kelebihan komparatif),yaitu Negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi.
dari kedua teori diatas kita akan gabungkan,bahwa kita akan memproduksi barang dan jasa dengan biaya relative rendah,tapi dengan kualitas baik dan benar-benar mempunyai keunggulan baik kualitas maupun kuantitas.
Adam Smith(teori keunggulan mutlak),yaitu Negara akan memperoleh keunggulan mutlak,dikarenakan Negara tersebut mampu memproduksi barang dan jasa dengan biaya lebih rendah dari Negara lain.maupun terori dari.
Ricardian(kelebihan komparatif),yaitu Negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi.
dari kedua teori diatas kita akan gabungkan,bahwa kita akan memproduksi barang dan jasa dengan biaya relative rendah,tapi dengan kualitas baik dan benar-benar mempunyai keunggulan baik kualitas maupun kuantitas.
Bahwa pada akhir perang dunia ke-2, negara Eropa
dan dunia mengalami kehancururan dan Amerika Serikat yang tidak ikut jatuh
miskin memutuskan untuk membantu negara-negara tersebut dalam bentuk memberikan
hutang atau pinjaman. Pinjaman tersebut dalam bentuk mata uang dolar. Dan
sebagai jaminannya, negara-negara yang mau hutang harus menyerahkan emas kepada
Amerika Serikat. Dengan begitu otomatis Amerika hampir menguasai emas seluruh
dunia. Secara praktis, pasti dong jadilah dolar yang disokong emas dan dolar
pula lah yang saat itu dipercaya sebagai mata uang. Dan Untuk menjadi mata uang
internasional dibutuhkan pemilik yang kuat,dan hingga saat ini saya rasa hanya
Amerika serikat dengan US Dolarnya lah yang merupakan Negara Terkuat,stabilitas
Politik,Ekonomi,dan keamanannya terjaga.walaupun Ekonominya mulai diimbangi
Tiongkok,tapi tidak semudah itu menggeser US Dolar karena jika hanya Kuat Mata
Uangnya saja tanpa diimbangi kondisi Negara yang Stabil,semua akan
sia-sia.Karena menjadi Mata Uang internasional dibutuhkan Kepercayaan
Dunia,agar Dunia mau menggunakannya,itulah menurut saya mengapa sampai kini US
Dolar masih jadi alat pembayaran internasional.
secara Ekonomi Euro bisa saja menggantikan
Dolar,karena Euro memiliki kapasitas yang cukup besar dalam siklus
perdagangan,investasi,dan perekonomian internasional.secara internal nilai
tukar Euro yang begitu kuat setidaknya mampu mendorong investor untuk
memperbanyak investasinya.serta
keberhasilan cost and benefit Euro pun telah banyak dirasakan oleh beberapa
anggotanya,meskipun diantaranya masih harus menyesuaikan.Dan
secara Politis saya rasa masih cukup meragukan bahwa Euro mampu menjadi mata
uang alternatif mengantikan US Dolar,karena mencari mata uang alternatif bukan
hanya mengacu pada pertimbangan ekonomis,namun factor Politis akan tetap
menjadi kekuatan dan legalitas dalam hubungan ekonomi politis.dan dalam teori keuangan internasional
uang tidak hanya dianggap sebagai alat tukar dalam kepentingan ekonomi
semata,namun sebagai alat untuk membentuk hegemoni,untuk mengendalikan
interaksi struktur-struktur politik.dalam
hal ini yang diperlukan adalah Political will dari negaraa/komunitas pemilik
mata uang.
Untuk jangka pendek mungkin Rupiah belum bisa
berbuat apa-apa,tapi tidak menutup kemungkinan kelak Rupiah bisa menjadi mata
uang dunia,asalkan ada peningkatan dan kestabilan kesejahteraan ekonomi
serta didukung oleh kemajuan negara dan SDM yang ada di dalamnya.dan semua itu bisa terlaksana jika ada
komitmen dan dukungan dari semua komponen Bangsa.
·
Pemutar gerak roda ekonomi. Dengan menjadi seorang wirausahawan, maka roda
perekonomian akan terasa lebih bergerak. Seorang wirausahawan akan berusaha
menciptakan produk atau jasa yang bisa di terima konsumen. Wirausahawan bisa
menggaji karyawan yang membantunya. Karyawan tersebut kemudian mempunyai
pendapatan untuk keluarganya, sehingga keluarganya bisa memiliki daya beli
untuk memenuhi kebutuhannya.
·
Pembayar pajak sebagai sumber pemasukan APBN/APBD. Wirausahawan juga mempunyai
peran lain yaitu sebagai salah satu sumber pemasukan pemerintah baik pusat
maupun daerah. Namun sayang Indonesia masih di kenal sebagai negara dengan
biaya ekonomi tinggi, meskipun iklim wirausaha di Indonesia sudah cukup baik.
Wirausahawan membayar berbagai macam pajak seperti pajak penjualan dll,
sehingga jika pemerintah serius ingin meningkatkan penerimaan di sektor pajak,
maka hendaknya mempermudah wirausahawan dalam menjalankan usahanya dan juga
memihak pada mereka tidak semata-mata mereka yang mempunyai modal besar saja.
·
Penghasil devisa dari produk ekspor yang akan
memperkuat cadangan devisa. Banyak wirausahawan Indonesia yang
mampu menembus pasar mancanegara. Hal ini merupakan modal yang baik karena
selain mengharumkan nama Indonesia, juga sebagai penghasil devisa yang akan
memperkuat cadangan devisa. Pemerintah hendaknya membuka akses seluas-luasnya
dan juga mempermudah perizinan agar produk kita bisa go Internasional. Banyak
pangsa pasar yang bisa kita kembangkan seperti pasar ASEAN, Asia Pasifik dan
dunia. Saat ini Indonesia saat ini di untungkan sebagai negara dengan
pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tengah lesunya perekonomian negara lain
terutama di Eropa dan Amerika.
Referensi :
Senin, 02 April 2018
TUGAS 4
Pengangguran adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian, karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
• Tidak memiliki pendirian yang kuat dalam hidupnya.
Kurangnya peran dan perhatian yang diberikan dari orang tua dan lingkungan sekitar sehingga tidak memberikan efek positif yang tertanaman di dalam diri.
• Mudah putus asa.
Iman yang kurang mampu untuk bersabar dan kurangnya berdoa dan tawakal kepada allah swt.
• Tidak mampu mencukupi kebutuhannya.
Dengan tidak adanya biaya yang di dapat sehingga tidak mampu untuk membiayai kehidupan yang dijalani serta tidak tempat tinggal yang layak.
Dengan tidak adanya biaya yang di dapat sehingga tidak mampu untuk membiayai kehidupan yang dijalani.
• Memiliki masalah – masalah social dalam hidupnya.
Karena tidak adanya pekerjaan, penghasilan yang jelas atau tetap sehingga menimbulkan masalah – masalah dari yang sebelumnya masalah kecil menjadi besar dan maslah besar menjadi lebih besar.
• Masih bergantung pada orang tua dan orang disekitarnya.
Kurangnya sosialisasi pada lingkungan sekitar, lalu membuat wawasanya tidak berkembang serta sulit mendapat lowongan pekerjaan yang seharusnya.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
e . Terjadinya Perang
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
• Tidak memiliki pendirian yang kuat dalam hidupnya.
Kurangnya peran dan perhatian yang diberikan dari orang tua dan lingkungan sekitar sehingga tidak memberikan efek positif yang tertanaman di dalam diri.
• Mudah putus asa.
Iman yang kurang mampu untuk bersabar dan kurangnya berdoa dan tawakal kepada allah swt.
• Tidak mampu mencukupi kebutuhannya.
Dengan tidak adanya biaya yang di dapat sehingga tidak mampu untuk membiayai kehidupan yang dijalani serta tidak tempat tinggal yang layak.
Dengan tidak adanya biaya yang di dapat sehingga tidak mampu untuk membiayai kehidupan yang dijalani.
• Memiliki masalah – masalah social dalam hidupnya.
Karena tidak adanya pekerjaan, penghasilan yang jelas atau tetap sehingga menimbulkan masalah – masalah dari yang sebelumnya masalah kecil menjadi besar dan maslah besar menjadi lebih besar.
• Masih bergantung pada orang tua dan orang disekitarnya.
Kurangnya sosialisasi pada lingkungan sekitar, lalu membuat wawasanya tidak berkembang serta sulit mendapat lowongan pekerjaan yang seharusnya.
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
a. Perbedaan Mata Uang Antarnegara
b . Kualitas Sumber Daya yang Rendah
c . Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
d . Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
e . Terjadinya Perang
f . Adanya Organisasi – Organisasi Ekonomi Regional
Referensi :
Langganan:
Postingan (Atom)